Rabu, 13 April 2011
COUNTER HARD POWER STATE DAN COUNTER SOFT POWER STATE IN INDONESIA :
COUNTER HARD POWER STATE DAN COUNTER SOFT POWER STATE IN INDONESIA :
(Kajian Sentralisasi Partai Politik,Birokrasi dan Peningkatan Peran Militer di Era Orde Baru dan Reformasi Partai Politik,Birokrasi dan Civil Society di Era Reformasi)
PENDAHULUAN
Joseph Nye,mengidentifikasi kekuatan keras atau hard power ,sebagai kemampuan untuk menggunakan wortel politik dan batang ekonomi serta militer untuk membuat orang lain atau lawan mengikuti penguasa atau orang yang berkuasa .Dalam asumsi level sistemik negara memiliki dua pendekatan teknik menjalankan kekuasaan. Dalam menjalankan kekuasaan negara di perhadapkan dengan dua pilihan yakni, pilihan implementasi kekuasaan secara paksa atau hard power dan pilihan implementasi kekuasaan secara lunak atau soft power . Kekuasaan yang keras atau hard powe ,terutama berkaitan dengan kekuasaan yang bersifat memaksa, seperti penggunaan kekuatan dan kekuasaan atau kedudukan.Dalam pemerintahan orde baru negara memili pilihan implementasi kekuasaan negara secara paksa atau hard power, pada partai politik,birokrasi dan peningkatan peran militer.Sementara pengunaan kekuasaan secara lunak atau soft power, biasanya mencakup demokrasi,ekonomi,diplomasi dan pengaruh budaya.
Pemikiran kekuasaan secara lunak atau soft power,terimplementasi di era reformasi melalui reformasi partai politik,birokrasi dan civil Society.Dalam, hard power dan soft power, kesulitannya tidak ada garis pembagi yang jelas di antara dua bentuk kekuasaan tersebut dan dalam pandagan yang lain dapat di ketahui juga bahwa, hard power dan soft power,cenderung di amati secara bersamaan.Namun memahami, hard power dan soft power,secara riil di pahami dalam teori-teori keseimbangan kekuasaan yang berangkat dari teori realisme, neorealisme, Kenneth Waltz. Asumsinya bahwa ketika ada kekuatan politik yang lahir perlu meningkatkan kekuasaan untuk menandingi kekuasaan itu apakah mendukung atau menolak .Sebagai varian dari realisme, neorealisme seringkali dikenal dengan realisme struktural, yang dibedakan dengan realisme tradisional. Sebagaimana realisme, neorealisme menjadikan negara dan perilaku negara fokusnya dan berusaha menjawab pertanyaan mengapa perilaku negara selalu terkait dengan kekerasan. Semua tradisi realis berangkat dari filsafat keharusan (the philosophy of necessity) .
ANALISIS KRITIS
Dalam perspektif orde baru partai politik di sentralisir apakah itu idiologi agamis,nasionalis,sosialis versus komunis di bubarkan .Masyumi partai agama dan NU kekuatannya di satukan kedalam PPP.Partai idiologi nasionalis di satukan kedalam PDI. Dua partai besar ini secara politik di ciptakan sebagai partai kualisi dari partai golongan karya.Hal ini terjadi berawal dari perang dingin secara internasional antara idiologi liberal dunia melawan idiologi komunis .Target AS dan sekutunya salah satu negara adalah Indonesia .Karena pemerintah orde lama mendukung PKI, maka AS dan sekutunya masuk melalui AD di bawah kepemimpinan Soeharto untuk melakukan, hard power ,yakni kude militer terhadap pemerintahan orde lama.Oleh dukungan AS dan sekutunya kuudeta ini berhasil dengan sangat sukses .Kudeta ini juga bukan saja di lakukan dalam tubuh pemerintahan akan tetapi dilakukan dalam tubuh partai politik,birokrasi,militer dan civil society.Gerakan penumpasan PKI dan penuntasan gerakan kiri islam atau gerakan kiri,civil society, islam di singkirkan dari partai politik,birokrasi,militer dan di asingkan dari masyarakat umum.Kasus-kasus ini tidak perna di ungkapkan sampai hari ini.
Pemerintah orde baru tidak bergerak sampai batas itu akan tetapi untuk, counter, gerakan PKI dan gerakan kiri islam atau gerakan,civil society, di Indonesia. Partai golongan karya menjadi kekuatan politik elit orde baru.Pemerintah orde baru juga membuat dwi fungsi ABRI.Untuk mengendalikan masyakat sipil untuk pemudah di bentuklah KNPI,SBSI dan organisasi tani indonesia.Untuk mahasiswa di berlakukan NKK/BKK.Untuk birokrat di bentuklah korpri.Inilah alat kekuatan politik negara untuk,counter , gerakan PKI dan gerakan kiri islam atau gerakan civil society,berkembang di indonesia.Berdasarkan sentralisasi partai politik,birokrat militer dan civil society, pemerintah orde baru terutama partai golongan karya menjadi pemenang dalam pemilihan umum di masa orde baru dan menjadi penguasa dan pengendali pemerintahan di indonesia di masa orde baru.Kekuatan-kekuatan politik yang di bentuk pemerintahan orde baru ini terlaksana secara efektif dan efisien selama 32 tahun berkuasanya soeharto.Walaupun orde baru berkuasan namun nilai-nilai marxisme gerakan politik dan gerakan civil society.PKI membentuk sel - sel gerakan begitu juga dengan islam kiri yang tujuannya untuk menumbangkan pemerintahan orde baru dan membentuk negara islam indonesia.Dasar refleksinya pada ajaran syariah islam.
Dengan demikian idiologinya adalah adalah idiologi syariah islam dan idiologi komunis di refleksikan dari ajaran-ajaran marx.Gerakan-gerakan civil society, yang lahir merupakan bentuk ketidak satuan visi dan misi menumbangkan pemerintahan orde baru yang menerjemakan pancasilah dan UUD 1945 sesuai dengan versinya sendiri.Dampaknya banyak politisi,aktivis dan akademisi yang di tawan bahkan di bunuh sadis ole orde baru.Terutama dampak dari perang melawan PKI. Ribuan orang tak berdosa ikut di bantai militer dan untuk kasus gerakan mahasiswa atau gerakan, civil society, adalah peristiwa peristiwa malaria 1979.Peristiwa pelangaran terhadap kemanusiaan di Indonesia selalu menjadi spirit bagi gerakan sipil di indonesia.Sebagai wujud dari hapan itu ketika menjelang reformasi atau di ujung orde baru banyak gerakan mahasiswa dan gerakan, civil society , muncul seperti lahinya PRD dengan idiologi marxisme yang kemudian di era reformasi mebela lagi menjadi LMND untuk kalangan mahasiwa dan untuk kalangan masyarakat di bentuklah serikat buruh,tani dan serikat yang lainnya.Hal yang sama di tubuh, NU dan Masyumi atau Muhammadiyah. Untuk mahasiswa di bentuklah HMI,PMII dan organisasi lainnya.Untuk pelajar di bentuklah organisasi pesantren-pesantren dan selanjutnya untuk PNI, lahirlah kaum Marhaenisme. Untuk basis masyarakat sipil khususnya tani dan untuk mahasiwa lahirlah GMNI, kemudian untuk kaum kristiani lahirlah PMKRI, untuk mahasiwa katolik dan GMKI untuk mahasiswa protestan.Perkembagan demi perkembangan organisasi ini menjadi kekuatan-kekuatan politik,civil society,yang telah melahirkan reformasih 1997/1998.Walaupun mahasiwa dan civil society, yang korban pada kasus trisakti,semangi I dan semangi II namun nuansa demokrasi di indonesia bisa di hirup dengan segar oleh seluruh warga negara walaupun di sadari bahwa di era reformasi ini elit politik partai,pemerintah dan pemodal yang menjadi penindas rakyat atau civil society.
Di era reformasi ini,counter,gelombang demokrasi atau gerakan sipil yang luas dan gerakan kiri negara atau elit yang berkuasa negara tetap mengunakan KNPI, Korpri, SBSI, Organisasi tani, sekarang PSSI, FPI dan Polisi atau Densus 88 serta partai pemerintah, (Demokrat) yang menjadi presiden dan kualisinya pemerintahan dan kualisi partai politik serta kualisi organisasi masyarakat sipil seperti NASDEM.Inilah alat kekuatan politik pemerintah .
ANALISIS PENUTUP
Dalam implementasi kekuasan secara, hard power di era orde baru pendekatan militer dan sentralisasi terhadap partai politik,birokrasi dan civil society,sangat keras dan berada di bawah kendali segelintir orang.Pemerintahan negara menjadi sewenang-wenang.Persoalan mengenai, civil society , menjadi masalah kemanusiaan sebagai dampak dari peran dingin. Masalah kemanusia di indonesia di era orde baru bukan saja terjadi secara politik akan tetapi berbuntut pada berbagai aspek kehidupan.Krisis kemanusiaan membuat lahirlah berbagai organisasi politik dan gerakan, civil soviety, untuk menumbangkan pemerintahan orde baru.Pemerintah orde baru yang di bantu oleh militer dan birokrat menjadi musuh, civil society di indonesia.Dampak dari pada itu ketika terjadi krisis ekonomi indonesia 1997, maka gerakan, civil society, mengamati dan mengambil langka baru untuk memanfaatkan peluang ini sebagai dorongan gerakan reformasi yang di pelopori oleh mahasiwa.Hasil yang di peroleh tumbangnya rezim militer dan birokrat komprador orde baru .Hasilnya Soerharto mangkat dari jabatannya.dwi fungsi ABRI di cabut, sistem multipartai di terapkan.Pemilihan umum 1999 secara demokratis di buka dan lebih menarik pemilihan 2004 untuk pertama kali presiden dan wakil presiden di pilih oleh seluruh,civil society dan pemilu 2009 peran, civil soviety, terus mengontrol militer ,birokrat dan pemerintah yang berkuasa walaupun presiden dan wakil presiden di pilih secara langsung untuk kedua kalinya di pemilu 2009.Kekuatan pemerintah reformasi saat ini dengan melihat dan merasakan gelombagn demokrasi yang kuat di Indonesia, maka soft power, menjadi kebijakan negara dalam melaksanakan pemerintahan di indonesia sampai hari ini.Dengan demikian militer kembali ke barak dan birokrat tidak berpolitik.akan tetapi untuk, counter , gelombang demokrasi atau gerakan sipil yang luas dan gerakan kiri negara atau elit yang berkuasa negara tetap mengunakan KNPI,Korpri,SBSI,Organisasi tani ,sekarang PSSI,FPI dan Polisi atau Densus 88 serta partai pemerintah, (Demokrat) yang menjadi presiden dan kualisinya pemerintahan dan kualisi partai politik serta kualisi organisasi masyarakat sipil seperti NASDEM.Inilah alat kekuatan politik pemerintah untuk, conter , gelombang demokrasi dan gerakan kiri yang lahir di indonesia.Jadi di era reformasi sekarang ancaman bagi negara adalah penyelesaian masalah konflik kekuasaan di daerah dan pemekaran - pemekaran propinsi,kabupaten/kota dan masalah terorisme serta masalah perbatasan dan integrasi politik.
DAFTAR PUSTAKA
Nye, Joseph S. Power in the Global Information Age: From Realism to Globalization. London, New York: Routledge, 2004.
Arnold Wolfers, The philosophy of necessity and the philosophy of choice , Discord and Collaboration, 1978.
Eko Prasetyo,2002,Islam Kiri melawan Kapitalisme Modal dari Wacana menuju Geraka.Insist Press, Yogyakarta.hal 163-170.
Gerorge McTurnan Kahim,1995,Nasionalisme Revolusi di Indonesia,Jakarta,Pustaka Sinar Harapan.
Senin, 11 April 2011
HUBUNGAN PERBURUHAN DAN HUBUNGAN PERINDUSTRIAN DI INDONESIA
PENDAHULUAN
Perubahan politik dapat di ketahui bahwa selalu berdampak pada dunia usaha dan buruh di indonsia.Kaitan antara dunia usah dan buruh selalu memasuki masalah-masalah yang berhubnungan dengan buruh dan manajemen atau masalah yang sering dikenal adalah ,labour relation, atau hubungan buruh atau hubungan industrial.Masalah ini selalu berhubungan dengan perseteruan antara, political system dengan ecomonic system.Ini artinya apabilah terjadi hubungan pada political system dengan ecomonic system,maka pengaruhnya akan berdampak pada industrial relation system dan industrial system.Apakah pengaruh itu bersifat positif atau pengaruhnya bersifat negatif.
Namun sehubugan degan hubungan perburuan dan hubungan perindustrian, maka yang penting di perhatian adalah hubungan industri degan buruh.Hubungan industri degan buruh menurut, Dunlop bahwa hubungan industrial adalah merupakaan sebuah sistem hubungan yang independen dan meliputi, aktor,idiologi,pelaku industri ,proses dan sistem pengeluaran.
ANALISIS KRITIS
HUBUNGAN PERBURUHAN DAN HUBUNGAN PERINDUSTRIAN DI INDONESIA
1. Hubungan Industri di Era Orde Lama.
Hubungannya dengan kekuatan politik dimasa orde baru perusahan menjadi penyokong dana pemerintah dan juga penyokong dan pemilihan umum itulah hubugan sistem politik dan sistem hubungan industrial untuk mempengaruhi aktor-aktor tertentu yaitu serikat pekerja, pengusaha atau asosiasi pengusaha untuk mendukung kepentingan politik elit orde lama. Dengan demikian lahirlah sistem hubungan industrial untuk mendukung kepentingan politik orde lama.Pengusaha dan pemerintah bekerja sama untuk saling menguntungkan.Sementara buruh tetap menjadi pekerja bisa.
Di era orde lama pemerintah yang berkuasa belum secara riil memikirkan bagai mana pengelolaan umberdaya alam untuk kepentingan nasional .Pengusaha yang bekerja hanay cenderung pada bidang jasa dan perpajakn serta bahan pokok.Akan tetapi serikat-serikat pekerja pada masa ode baru cukup mempunyai pengaruh yang besar dalam mendukung PKI dan juga PNI karena rata-rata pendukung PKI dan PNI benar-benar dari kalangan menengah ke bawah.
Kondisi negara pada masa orde baru sangat kacau dn investor yang hendak menanamkan sahamnya di Indonesia juga mksih terlalu sedikit akan tetapi amarika serikat dan sekutunya telah bekerja sama memberikan berbagai bantuan kepada militer degan tujun agar amerika serikat dan sekutunya mendapatkan dukungan ekonomi dan pengelolahan pertambangan yang ada di indonesia.Upaya ini berhasil di manfaatkan melalui perang dingin dan itulah cela yang tetap amerika dan sekutunya mulai mengendalikan indonesia secara politik dan ekonomi hingga hari ini.Terutama dalam pengelolahan pertambagan di indonesia.Buruh indonesia yang banyak bekerja di perusahaan-perusahaan asing akan tetapi mekanisme pengelolahan perusahaan asing memakai hukum internasional sehingga buruh di indonesia di atur berdasarkan kepentingan pemodal yang memakai hukum internasional untuk mengendalikan buruh di indonesia. Kekurangan buruh di indonesia adalah dalam setiap tindakan politk hanya menolak kebijakan pemerintah akan tetapi yang penting di tolak adalah pemodal asing dan elit pengusaha nasional yang mengendalikan pemerintah.Kondisi ini terjadi di masa orde lama dimana buruh dan pemerintah tidak mampu membendung kepentingn politik dan ekonomi internasional di indonesia.
2. Hubungan Industri di Era Orde Baru.
Pada tahun 1974 pemerintah orde baru melahirkan gagasan mengenai konsep hubungan industrial pancasila (HIP) yang disusun berdasarkan pertimbangan sosial-budaya dan nilai-nilai tradisional Indonesia. HIP yang kemudian diatur dalam SK Menaker RI No. 645/Men/1985 ini menata hubungan antara pelaku dalam proses produksi barang dan jasa yang didasarkan pada jiwa lima sila dalam Pancasila .
HIP memberi tekanan pada kemitraan antara pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. Konsep hubungan industrial pancasila berdasarkan pada tiga azas kemitraan, yaitu: mitra dalam produksi, mitra dalam tanggungjawab, dan mitra dalam keuntungan, antara pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. Tujuan konsep ini adalah untuk mewujudkan masyarakat industri yang ideal .
Dalam HIP pekerja/buruh dan pengusaha, mempunyai tanggungjawab dan hak serta kewajiban terhadap satu sama lain pada posisi yang seimbang. Faktor yang dijadikan rujukan untuk menentukan keseimbangan hak dan kewajiban tersebut adalah rasa keadilan sosial dan batas kewajaran, bukan faktor kekuasaan. Misi yang ingin dicapai HIP adalah terciptanya ketenangan dalam bekerja dan berusaha, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan, serta peningkatan harkat dan martabat pekerja/buruh. Jika kondisi seperti ini dapat diwujudkan, maka diharapkan HIP dapat mendorong terwujudnya kondisi hubungan industrial yang harmonis.
Pada gilirannya, keadaan ini diharapkan akan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi stabilitas politik dan sosial, sesuatu yang sangat dipentingkan pemerintah pada era tersebut.Beberapa hal yang membedakan HIP dengan hubungan industri lainnya adalah:1). Pekerja/buruh bekerja bukan hanya untuk mencari nafkah, tetapi juga sebagai pengabdian manusia kepada Tuhannya, sesama manusia, masyarakat, dan bangsa dan negara,2). Pekerja/buruh bukan hanya sebagai faktor produksi, tetapi juga sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya, 3).Pekerja/buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama,4). Setiap perbedaan pendapat antara pekerja/buruh dan pengusaha diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dan 5). Harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam perusahaan.
Untuk mewujudkan HIP, diperlukan sarana utama, yaitu adanya: SP/SB, organisasi pengusaha, lembaga kerjasama bipartit, lembaga kerjasama tripartit, perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), Kesepakatan Kerja Bersama (KKB), peraturan penyelesaian perselisihan industrial, dan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktek, hubungan industrial seperti yang dicita-citakan oleh HIP tidak sepenuhnya dapat diwujudkan. Kepentingan pekerja/buruh sering dimanfaatkan oleh pengusaha dan penguasa, sehingga proses marjinalisasi posisi pekerja/buruh terus berlangsung. Dengan disertai banyak catatan, barangkali konsep HIP yang sudah diterapkan dengan sangat sukses adalah sebagai alat Pemerintah Orde Baru untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan politik. Melalui kerjasama antara pengusaha dan penguasa, unjuk rasa pekerja/buruh memang dapat diredam, tetapi sebenarnya kunci persoalan dalam hubungan industrial justru tidak terpecahkan, misalnya mengenai makna dari kemitraan yang dicantumkan dalam HIP.
3. Hubungan Industri di Era Orde Reformasi.
Meskipun kewenangan dalam urusan ketenaga kerjaan seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, dalam prakteknya hal ini belum dapat dilaksanakan sepenuhnya. Menteri Tenaga Kerja (Menaker), misalnya, masih bertanggungjawab mengenai perlindungan kerja, penempatan tenagakerja, serta pelatihan dan peningkatan produktivitas.Menurut Dedi Haryadi ketidakajegan hubungan industrial yang berlangsung bukan disebabkan oleh sistem dan konsepnya, melainkan karena pelaksanaan atau prakteknya . Pemerintah orde baru cukup efektif meredam unjuk rasa pekerja/buruh, dan karena itu beberapa pihak menilai orde baru telah efektif melaksanakan HIP. Sebenarnya yang dilakukan oleh Pemerintah orde baru pada masa itu adalah menekan pekerja/buruh sehingga mereka tidak dapat menyuarakan kepentingannya.
Meskipun konsep HIP tidak sepenuhnya diterapkan, tidak mengherankan jika konsep hubungan industrial pancasila (HIP) masih menjadi wacana di semua wilayah studi sekalipun sudah melewati Pemerintahan Habibie, Abdurrachman Wahid, dan kini dalam era Pemerintahan Megawati. Menurut F-SPSI, hingga sekarang HIP belum sepenuhnya dilaksanakan .
Federasi LEMSPSI juga berpendapat bahwa HIP tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh pihak yang terkait . Menurut sinyalemen Kadin, lebih dari 90% persoalan mogok, unjuk rasa, demonstrasi dan problem pekerja/buruh lainnya yang disebabkan oleh HIP belum terlaksana sepenuhnya pada saat kejatuhan pemerintah orde baru. Menurut Sudono, Ketua Kadin Indonesia .HIP masih merupakan konsensus nasional, artinya bila tidak dilaksanakan maka tidak ada sanksi yang dikenakan. Saat ini, konsep HI yang baru diperkenalkan belum dipahami dan diterima dengan baik, apalagi dilaksanakan. Selain persoalan kewenangan, hubungan industrial di masa transisi ini juga dihadapkan pada persoalan penetapan UMR dan Upah Minimum Propinsi (UMP). Sepanjang tahun 2001 UMR mengalami peningkatan antara 25-30%. Keberatan pihak pengusaha yang mencoba menunda dan atau menolak kebijakan ini telah memicu timbulnya unjuk rasa pekerja/buruh. Namun, sebelum persoalan ini diselesaikan, pada Januari 2002 pemerintah sekali lagi menetapkan peningkatkan UMP. Misalnya, di DKI Jakarta UMP naik sekitar 38% dari tahun sebelumnya. Seperti kasus tahun 2001 sebelumnya, banyak perusahaan keberatan atas penetapan UMP yang terakhir ini. Pihak perusahaan, melalui Apindo kemudian mengancam akan keluar dari Tim Penentuan UMR/UMP, dan tidak akan melaksanakan ketentuan tersebut pada Januari 2002 sebagaimana ditetapkan dalam keputusan pemerintah .Menghadapi keberatan pengusaha tersebut, Menteri Perindustrian dan Perdagangan meminta agar para pengusaha tetap berusaha agar dapat memenuhi ketentuan baru tersebut.Sementara Menteri Tenaga Kerja memberi peringatan keras kepada pihak pengusaha bila tidak mentaati peraturan baru tersebut.Akhirnya, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pengadilan telah memutuskan akan memberlakukan ketentuan UMP yang baru.Selain itu hubungan industrial diuji dengan adanya ketidak sepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh tentang Kepmenaker No. Kep-150/Men/2000 dan Kepmenakertrans No. Kep 78 dan 111/Men/2001, UU No. 21 Tahun 2000, serta RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Pokok-pokok ketidak-sepakatan UU .Terjadi ketidak harmonisan hubungan industrial, faktor pemicunya tidak hanya disebabkan oleh perbedaan kepentingan mendasar antara pengusaha dengan pekerja/buruh, namun dapat pula dipicu oleh masalah kecil atau kesalah pahaman, termasuk kesalah pahaman dalam memahami peraturan pemerintah maupun peraturan perusahaan. Isu yang paling sering muncul adalah pengusaha berusaha menekan biaya produksi, sebaliknya pekerja/buruh menuntut kenaikan upah lebih tinggi. Pekerja/buruh melalui serikat pekerja/buruh menilai pengusaha tidak terbuka untuk berdiskusi, merasa berkuasa, dan kurang memperhatikan nasib pekerja/buruh, sehingga pekerja/buruh kehilangan kepercayaan terhadap pengusaha atau manajemen perusahaan.
ANALISIS PENUTUP
Buruh dalam sistem politik mempunyai kekuatan politik degan organisasi buruhnya degan demikina buruh selalu menjadi penentu kemenangan dalam politik dan secara ekonomi para politisi selalu mendekati majikan dari para buruh untuk mendapat dukungan politik dan intulah inti mengapa buruh dan pemodal menjadi kekuatan politik dalam pemerintah karena ketika dalam politik buruh mogok dan begitu juga dalam ekonomi, maka perusahan dan pemerintah akan mengalami kerugian secara ekonomi dan secara politik akan tetapi yang menjadi persolan adalah dalam produksi buruh cenderung menjadi pengerak utama akan tetapi hasil pekerjaan yang ia kerjakan apabilah di sesuaikan dengan gaji yang ia peroleh sangat tidak sesuai dan dalam kondisi ini juga ada buruh yang pasra dengan keadaan ini ada juga buruh yang tidak menerima.Tidak ada pilihan lain.Buruh walaupun mendapat gaji yang rendah mereka tetap akan berkerja .Hal ini terjadi karena lapangan pekerjaan yang sedikit sementara tenaga kerja yang antri sangat banyak.Hal ini juga mempengaruhi pemodal melakukan apa saja dengan perhitungan bahwa kalau satu orang bekerja tidak baik dan bermanfaat atau merugikan cepat harus di PKH dan ketika terjadi PHK, maka ada ribuan karyawan yang sedang antrian untuk bekerja di perusahaan.
Pemerintah dalam hal ini tidak ikut campur tangan dalam perusahaan.Buruh yang bekerja di perusahaan tersebuthanya di anggap sebatas pekerja dan bukan patner kerja yang saling menguntungkan.Buruh dalam kondisi termarginalkan walaupun pemodal juga termarginalkan akan tetapi dari aspek sosial dan keagamaan sementara buruh termaginal dalam pandangan ekonomi dan kemanusiaan (tenaga atau fisik). Namun sebagai kekuatan politik yang besar buruh dalam keadan terjebut selalu memanfaatkan kekuatannya sebagai organisasi yang mempunyai pengaruh politik dan ekonomi yang di perhitungkan negara dan pemodal.
DAFTAR PUSTAKA.
Bahan Kuliah, Chosmas Batubara,Politik Perburuan dan hubugan industri di Indonesia,2011,Hal.1-4.
Hubungan Industrial Pancasila, Modul 1: Diklat Pelatih Bagi Penyuluh HIP, Proyek Lembaga
Ketenagakerjaan dan Syarat-syarat Kerja T.A.2000, Depnaker, 2000.
Suwarno, S., and J.Elliot,” Changing Approaches to Employment Relations in Indonesia,” in employment Relations in the Asia Pacific: Changing Approaches, ed. Bamber, Greg J, 2000, p.130.
Dedi Haryadi,, “ Agenda Revitalisasi Hubungan Industrial”, Bisnis Indonesia, 26 Mei 2001.
Sambutan Ketua DPC SPSI Kabupaten/Kota Bekasi pada Dialog Tripartit Nasional, Bekasi, 22 Nopember 2001.
Hikayat Atika Karwa, Ketua Umum DPP Federasi LEM-SPSI dan Ketua DPP Konfederasi SPSI,
Hubungan Industrial dalam Gerakan Buruh di Indonesia, Makalah Seminar, Jakarta, 21 Nopember 2001.
Merdeka, “Susah, Gara-gara Tak Ada Sanksi”, 21 Mei 1997.
Suara Karya, “Sejumlah Asosiasi Tolak Naikkan UMR di Jakarta, 23 Nopember 2001.
ISLAM SEBAGAI KEKUATAN POLITIK POLITIK DI INDONESIA
PENDAHULUAN
Dalam spektur politik islam indonesia secara historis dan
perjuangan politiknya dalam perkembangan
secara riil dari orde lama,orde baru dan era reformasi sekarang ini di tujukan
untuk merebut ruang publik dan kendali politik terutama dalam mewujudkan
idiologi politik yang di refleksikan dari nilai-nilai agama dalam negara.Apabilah
di petakan, maka kekuatan islam terbagi menjadi islam tradisional,islam
modernis,neomodernis,fundamentalisme (ektrimis),
tranformatif,inklusif,pluralis,hingga islam kiri ,liberal
,emansipatoris,post-puritan dan post –tradisional.
Dalam pemikiran ini semua kekuatan
islam apabilah di petakan ada dua kekuatan politik yang besar yang ada sampai
sekarang yaitu, masyumi dan NU.Dua kekuatan politik ini menjadi dorongan politik dalam perpolitikan negara
indonesia.Dari pemilihan umum ke pemilihan umum kekuatan politik islam selalu
di apit oleh kekuatan politik asing dan kepentigan politik elit tertentu dan
juga kekuatan politik nasionalis.
Namun secara riil kekuatan politik
yang penting di pahami dan akan di jelaskan dalam penjelasan ini berhubungan
dengan kekuatan politik yang berhubugan degan perkembagan partai politik islam
dan gerakan ormas islam yang menjadi
kekuatan-kekuatan politik di negara dan penjelasan lain yang di hubungkan
adalah bagaimana negara mengendalikan kekuatan politik islam di indonesia.
ANALISIS
KRITIS
ISLAM SEBAGAI KEKUATAN POLITIK DI INDONESIA
Secara historis dan heroik, akar islam sebagai kekuatan
politik sebelumnya ada pada gerakan sarekat islam (SI) yang menjadi
satu-satunya alat perlawanan.Setelah kemerdekaan indonesia gerakan sarekat
islam melahirkan partai politik masyumi dan NU[1].Namun
karena kepentingan politik yang berbeda presiden sokarno mengeluarkan keppres nomor
200/1960 tanggal 15 Agustus 1960, yang isinya membubarkan masyumi dan partai
sosialis indonesia (PSI). Namun pelaksanaan pembubaran itu harus dilakukan
sendiri oleh masyumi dan PSI. Jika dalam tempoh seratus hari kedua partai itu
tidak membubarkan diri, maka partai itu akan dinyatakan sebagai partai
terlarang. Sebab itulah ketua umum masyumi, Prawoto Mangkusasmito dan sekjennya
Muhammad Yunan Nasution, mengeluarkan pernyataan politik membubarkan masyumi,
mulai dari pusat sampai ke daerah - daerah.
Sejak bubarnya masyumi
dan PSI,soekarno mulai menjadi diktator dan negara makin bergerak ke arah kiri.
Dalam perhitungan mereka, tanpa masyumi dan PSI, maka kekuatan PKI semakin
besar dan sukar dibendung. PNI sebagai representasi kelompok nasionalis, telah
dintrik dan diintervensi oleh kekuatan kiri melalui kelompok Ali Sastroamidjojo
dan Surachman. Kendatipun memiliki basis massa yang besar, elit politisi NU
dibawah pimpinan, Idham Chalid dan Saifuddin Zuhri, takkan kuat menghadapi
Soekarno dan PKI sendirian. Apalagi, makin nampak kecenderungan akomodatif NU
untuk menerima posisi representasi kelompok agama dalam poros nasakom (Nasionalis,
Agama dan Komunis) .Suatu hal yang ditentang keras oleh masyumi.
Meskipun masyumi telah
membubarkan diri, dan tokoh-tokohnya yang terlibat dalam PRRI telah memenuhi
panggilan amnesti umum dan mereka menyerah, namun perlakuan terhadap mereka
tetap saja jauh dari hukum dan keadilan. Tokoh-tokoh masyumi yang menyerah itu,
Natsir, Sjafruddin Prawiranegara dan Boerhanoeddin Harahap ditangkapi. Bahkan
mereka yang tidak terlibat PRRI seperti Prawoto, Mohamad Roem, Yunan Nasution,
Isa Anshary, Kasman Singodimedjo, Buya Hamka dan yang lain, juga ditangkapi
tanpa alasan yang jelas. Bertahun-tahun mereka mendekam dalam tahanan di jalan
keagungan, jakarta, tanpa proses hukum. Ini terang suatu bentuk pelanggaran HAM
yang dilakukan Sukarno. Tokoh utama PSI, Sutan Sjahrir bahkan mendekam dalam
penjara di sebuah pulau di lautan Hindia, di sebelah selatan daerah Banten.
Dalam kondisi tahanan yang buruk, Sjahrir sakit, sampai akhirnya wafat walau
mendapat perawatan di swiss. Tokoh PSI yang lain, Soebadio Sastrosatomo dan
Hamid Algadri juga ditahan. Perlakuan terhadap anak-anak dan keluarga orang masyumi
di masa itu hampir sama saja dengan perlakuan keluarga PKI di masa Orde Baru.
Ketika itu PKI sedang jaya. Ketika mereka sedang jaya, mereka juga membantai
orang-orang masyumi di madiun tahun 1948, dan menculik dan menghilangkan paksa
orang-orang masyumi di jawa barat dan tempat-tempat lain. Hendaknya sejarah
jangan melupakan semua peristiwa ini. Di era reformasi sekarang, banyak aktivis
HAM hanya berbicara tentang orang-orang PKI pasca G 30 S yang menjadi korban
pembantaian orde baru, tetapi mereka melupakan orang-orang masyumi yang menjadi
korban pembantaian dan penghilangan paksa PKI, ketika mereka masih
jaya-jayanya.
Sebab
itulah, ketika orde lama runtuh pasca gerakan 30 September 1965, ada secercah
harapan di kalangan keluarga besar masyumi agar mereka hidup dan berkiprah
kembali. Presiden Soekarno yang dianggap berbuat sewenang-wenang kepada masyumi
dengan dukungan PKI.
Setelah
runtuh ode lama soeharto mendapat dukungan luas dara masyumi dan NU, ketika soeharto
menghancurkan PKI akan tetapi soeharto di masa kepemimpinannya di pengaruhi
oleh kebijakan internasional dari dampak perang dingin melahirkan paham anti idiologi agama dan anti
komunis sehingga orde baru menjadi
pemerintahan yang anti komunis dan islam yang ditransformasikan sebagai
ideologi dan kekuatan politik. Slogan terkenal Orde Baru sejak kelahirannya
ialah “melaksanakan Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekuen”. Mereka mempunyai tafsir sendiri terhadap
Pancasila dan UUD 1945, yang kemudian dijadikan doktrin dan pijakan ideologis orde
baru. Dalam komunikasi politik yang dibangunnya, orde baru mengatakan bahwa
mereka tidak berorientasi ideologi.
Dengan demikian pemerintahan orde baru merampingkan partai
politik degan mendorong partai politik golongan karya sebagai partai tunggal
dan partai nasionalis di buat menjadi PDI dan partai yang beraliran agama di
satukan menjadi PPP .
Ini artinya bahwa dalam pemerintahan orde baru masyumi dan
NU kembali menjadi organisasi sipil walaupun partai politik PPP ikut berpolitik
dalam membangun negara.Organisasi-organisasi perlawanan atau ormas yang terus
mendorong idiologi syariah terus menjadi ajar untuk menjadi kekuatan-kekuatan
sipil. Jadi kekuatan politik masyumi dan NU di masa orde baru ada pada basis
masa masing-masing yang riil sehingga di perhitungkan oleh pemerintah orde baru
.Selain kekuatan masa riil masyumi dan NU mempunyai organisasi-organisai
sipil,pemuda dan mahasiwa yang selalu bergerak secara riil.Terutama
gerakan-gerakan jihad dan gerakan-gerakan radikal lainnya.
Namun melihat gerakan politik muslim yang berkembang dan nasyumi
dan NU menjadi organisasi yang feodal sehingga di perhitungkan oleh
pemerintahan orde baru sebagai kekuatan politik.Dalam sisi yang lain di sadari
bahwa pemerintahan orde baru membangun
sentralisme sistem melalui dwi fungsi ABRI, gerakan pemuda dan
mahasiwa,masyakat dan birokrat (korpri) dan satu partai politik tunggal dengan
dua partai peserta pemilu (PDI dan PPP).Sistem pemerintahan sentralistik orde
baru tidak menghendaki pemerintahan sesuai dengan pola hubungan elit dan
pemodal berdasarkan misi kepentingan internasional.Demi kepentingan politik
internasionalpun runtuhnya rezim soeharito.
Perkembangan sekarang
dapat di lihat bahwa kekuatan islam menguat sebagai kekuatan politik melalui
refleksi terhadap gerakan sarekat islam (SI) dan pengalaman marjinalisasi
partai politik islam oleh orde lama dan orde baru.Dalam refleksi ini di era PAN,PPP,PKS serta ormas fundamentalis seperti,FPI yang
tidak jelas posisinya, (di satu sisi sebagai alat pemerintah dan di sisi lain
sebagai alat elit tertentu),laskar jihad,gerakan al-qaeda wilayah asia tenggara
(Ambrosi dkk) dan ormas-ormas lainnya menjadi kekuatan politik islam.Gerakan
sarekat islam dan marjinalisasi partai
islam mempunyai daya pikat yang kuat dan itu merupakan bagian dari keyakinan
dan secara alamiah menjadi bagian integral dalam kehidupan islam.
Pendekatan-pendekatan
dalam melakukan gerakan sarekat islam
dan majinalisasi partai politik islam yang daya pikatnya yang kuat menerut kuncowijoyo bersifat
integrasionis dan sitemik.Gerakan islam yang di refleksikan dari gerakan
sarekat islam (SI) di mulai dari zaman penjajahan india-belanda.Gerakan sarekat
islam (SI) menolak kolonialisme serta mempunyai kemampun mengartikulasi
tuntutan-tuntutan mayoritas rakyat sehingga mendapat dukungan penuh rakyat[2].Anggota
sarekat islam mempunyai watak yang keras,terus terang dan revolusioner.Anggota
sarekat islam rata-rata berusia mudah.Dalam sistem rekrutmen pesantren dan
masyarakat kelas menengah kebawah menjadi target pengorganisiran.Fasilitras dan
pendidikan di sediakan bagi setiap kader yang ada.Pola dan strategi yang sama
di kembangkan dari era orde lama,era orde baru dan era reformasi saat ini.
ANALISIS PENUTUP
Kekuatan-kekuatan
politik islam dalam aksi politik di refleksikan dari syariah islam sebagai
idiologi politik yang dahulunya lahir untuk melawan kolonialisme dan dalam
perkembangan selanjutnya lahir sebagai partai politik dan membela menjadi
kekuatan-kekuatan sipil, melawan pemodal asing atau neoliberalisme dan bahkan
sebagai kekuatan politik untuk mempertahankan dan menjalankan agama islam
ketika mendapat ancaman dari dalam maupun dari luar agama islam sendiri.Karena
ajaran syariah islam yang di terjemakan secara berlebihan untuk melawan manusia
yang lain yang dalam perspektif islam di anggap kafir maka perlu di bunuh dengan
cara kekerasan tentunya menjadi perhatian serius negara dan dunia internasional
dengan pertimbagan bahwa indonesia adalah negara hukum dan apapun tindakan yang
hendak di ambil dalam menjalankan syariah islam penting menyesuaikan diri
dengan hukum negara indonesia.
Dalam konteks inilah
oleh orde baru menganggap masyumi dan NU
sebagai kekuatan politik yang juga mengancam idiologi pancasilah sehingga
aksesnya di persempit ruang geraknya dalam politik di indonesia degan
berdirinya PPP sebagai kekuatan politik islam yang lunak gerakan politiknya
dengan pemerintah orde baru dan dalam perspektif pemerintahan orde baru menegaskan organisasi atau partai politik yang
pro terhadapa kepentingan idiologi islam di luar PPP yakni , masyumi dan NU serta idiologi komunis
di anggap sebagai organisasi politik yang perlu di hancurkan. Hal ini tidak jau berbeda dengan pemerintahan
orde reformasi dimana elit politik PPP,PAN PKS dan Ormas-ormas islam
fundamentalis seperti,FPI yang tidak jelas posisinya, (di satu sisi sebagai
alat pemerintah dan di sisi lain sebagai alat elit tertentu),laskar
jihad,gerakan al-qaeda wilayah asia tenggara (Ambrosi dkk) masih di anggap kekuatan
politik kiri yang masih bergerak untuk mewujudkan negara islam indonesia di
anggap berbahaya atau penting di pantau secara ketat oleh negara melalui
kebijakan dan tindakan pengamanan yang ketat dan khusus untuk gerakan terorisme
pendekatan militer menjadi solusi dalam menghancurkan gerakan terorisme di
indonesia.
[1] Eko
Prasetyo,2002,Islam Kiri melawan Kapitalisme Modal dari Wacana menuju
Geraka.Insist Press, Yogyakarta.hal 163-170.
[2]
Selama empat tahun sejak di dirikannya SI
pada tahun 1912 ,keanggotaannya sudah mencapai 360.000 orang dan organisasi itu
bekerja berdasarkan program politik yang bertujuan mendirikan pemerintahan
sendiri atau negara islam.Menjelang tahun 1919 keanggotaannya telah mencapai
hampir dua setengah juga dan program kebangsaannya yang militer benar-benar di
bangkitkan untuk memperoleh kemerdekaan penuh kalau perlu degan kekerasan.Lihat
Gerorge McTurnan Kahim,1995,Nasionalisme Revolusi di Indonesia,Jakarta,Pustaka
Sinar Harapan.
Langganan:
Postingan (Atom)